PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Sebuah kegiatan fisik tahun 2022 yang diselenggarakan Dinas Pertanian Simalungun tidak rampung dikerjakan rekanan (pihak ketiga).
“Lokasinya di Kecamatan Hatonduhan,” ungkap sumber yang minta dirahasiakan melalui seluler, Sabtu (24/8/2024) sekitar jam 13.54 WIB.
Kegiatan fisik tersebut merupakan pokok pikiran (pokir) DPRD Simalungun dan menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK) saat itu.
“Sekitar Rp13 juta memang temuannya. Iya, pokirnya DPRD Simalungun waktu itu dan PPK-nya (Pejabat Pembuat Komitmen), Sumihar Situmorang sudah pensiun,” sebut sumber.
Ironisnya, rekanan yang mengerjakan pokir tersebut justru buang badan atas temuan BPK sebesar Rp13 juta dan enggan melakukan pengembalian.
“Berulang kali rekanannya ditelepon supaya merampungkan pekerjaannya dan mengembalikan temuan BPK itu, tidak mau menjawab sampai sekarang,” beber sumber.
Teranyar, agar tidak menjadi permasalahan. Dinas Pertanian Simalungun turun tangan yakni, merampungkannya dan mengembalikan temuan BPK RI.
“Supaya gak jadi permasalahan, dinas jadinya yang merampungkan pekerjaan dan mengembalikan temuan itu,” terangnya seraya mengatakan perusahaan yang digunakan diblack list.
Terpisah, Sumihar Situmorang yang kala itu sebagai PPK ketika melalui pesan singkat, Sabtu (24/8/2024) sekitar jam 14.09 WIB, menyampaikan Pokir yg mana ya pak. “Ngk ingat lagi aku pak yg mana itu, sorry dulu,” balasnya mengakhiri. (tim)
Discussion about this post