PENA24JAM.COM, RAYA – Seorang perempuan, Nia Ramadhani ditemukan meninggal di dalam kamar kos sebuah cafe, Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (3/4/2024).
Belakangan diketahui, perempuan berusia 38 tahun tersebut warga Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Informasi dihimpun, sebelumnya. Karena tidak enak badan. Pelayan cafe (korban) tersebut permisi kepada rekannya, Ayu Sundari (saksi). Lalu, masuk ke dalam kamar untuk beristirahat, Selasa (2/4/2024) sekitar jam 23.00 WIB.
Esok paginya, sekitar jam 10.00 WIB. Ayu Sundari mendatangi kamar, Nia Ramadhani untuk mengajak sarapan. Karena kondisi tertutup, Ayu Sundari menggedor pintu.
Namun, Ayu Sundari tidak mendapat jawaban dari dalam kamar. Kemudian, sekitar jam 13.00 WIB. Giliran, Rinal Purba (saksi) mencoba membangunkan, Ayu Sundari.
Tapi, sahutan juga tidak ada dari dalam kamar yang kondisinya masih tertutup dan terkunci. Selanjutnya, Ayu Sundari dan Rinal Purba memberitahukan kepada, Hotdin Saragih.
Lalu, ketiganya bersama-sama mendatangi kamar yang dihuni, Nia Ramadhani. Sesampainya di depan kamar, ketiganya memanggil dan menggedor. Lagi-lagi, sahutan dari dalam kamar tidak ada didengar.
Hingga akhirnya, ketiganya mendobrak pintu kamar. Setelah pintu terbuka, ketiganya menemukan Nia Ramadhani telah meninggal dunia dan langsung diberitahukan kepada Lurah Pematang Raya, Sarwedi Purba.
Tak lama, personil Polsek Raya dipimpin Kapolsek, AKP SP Siringo-ringo dan Kanit Reskrim, Iptu Bernad Napitupulu bersama Tim Inafis Polres Simalungun tiba di lokasi
Hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), kondisi engsel pintu kamar ditemukan telah rusak akibat didobrak dari luar, posisi mayat telungkup dan memakai daster.
Sementara, hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Raya. Tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. (rel/di)
Discussion about this post