PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Dikutip dari laman Polres Pematang Siantar. Kaca mobil Mitsubishi Xpander Cross warna putih BK 1788 WAD milik, Jasmen Saragih (59) dipecahkan dan dibakar terduga pelaku, JSG (32).
Peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi berbeda. Untuk pemecahan kaca mobil terjadi depan gudang milik, Jasmen Saragih (korban) di Jalan T Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumut, Kamis (18/1/2024) sekitar jam 15.00 WIB.
Sementara, pembakaran terjadi di depan rumah milik Jasmen Saragih, Jalan Bah Tongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Sumut.
Sebelumnya, JSG (terduga pelaku) mendatangi Jasmen Saragih di dalam gudang untuk meminta uang. Lalu, Jasmen mengatakan, “Kalau minta uang sama saya untuk beli narkoba, saya tidak mau dan lagi pula apa urusannya sama saya,” ucap Jasmen.
Kemudian, terduga pelaku JSG menjawab, begitunya pung. Selanjutnya, dijawab oleh Jasmen Saragih, Memang apa urusan mu sama saya?” tanya Jasmen.
Lalu, terduga pelaku JSG mengatakan, begitulah ya pung,” katanya semba pergi pergi dari gudang dan meninggalkan, Jasmen.
Setibanya di depan gudang. JSG langsung memecahkan kaca mobil milik, Jasmen Saragih bagian belakang dan kiri menggunakan alat dodos kelapa sawit yang dibawanya.
Melihat itu. Jasmen Saragih mengejar terduga pelaku, JSG yang langsung melarikan diri. Beberapa hari kemudian. JSG dengan membawa membawa 1 buah jerigen berisikan cairan thiner dan 1 potong kain berbahan parasut. Kembali mendatangi, Jasmen Saragih di rumahnya, Jalan Bah Tongguran Kiri, Sabtu (27/1/2024) sekitar jam 23.20 WIB.
Lalu, terduga pelaku JSG menyiramkan cairan thiner yang sebelumnya diisinya ke dalam jerigen bekas oli pada kain dibawanya. Kemudian menghidupkan api ke kain tersebut menggunakan mancis dan melemparkan potongan kain yang sudah terbakar ke mobil milik, Jasmen Saragih.
Seketika, potongan kain yang sudah terbakar itu pun mengenai atap mobil. Yang mana saat itu, mobil milik Jasmen Saragih sedang dibungkus dengan sarung mobil terbuat dari bahan parasut. Sehingga mudah terbakar.
Melihat itu, seorang warga, Timbul Simarmata (44) langsung berteriak kepada Jasmen Saragih. “Uda Jasmen…Uda Jasmen mobil mu dibakar si Joevan,” teriaknya.
Sehingga, Jasmen Saragih terbangun serta langsung ke luar dari rumahnya dan melihat api sudah mulai membesar dan membakar atap mobilnya.
Selanjutnya, Jasmen Saragih dibantu Timbul Simarmata (saksi) dan warga sekitar berusaha memadamkan api dengan cara menyirami air. Sehingga, api tidak sempat membakar seluruh bagian mobil.
Setelah api berhasil dipadamkan, Jasmen Saragih yang mengalami kerugian Rp30 juta langsung membuat pengaduan ke Polsek Siantar Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan, JSG didepan teras rumahnya, Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumut. (*)
Discussion about this post