PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Supir Mitsubishi Fuso BK 9957 CE yang diduga penabrak belasan kendaraan hingga enam orang meninggal dunia, Dedi Setiadi Maret Tampubolon (35) ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam tempo 1 kali 24 jam, supir Mitsubishi Fuso ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi Kasat Lantas, Iptu Jonni Sinaga kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Penahanan dan penetapan tersangka terhadap, Dedi Setiadi Maret Tampubolon berdasarkan bukti awal serta keterangan. “Dengan telah ditetapkannya sebagai tersangka. Penyidik akan melanjutkan proses hukum guna mencari keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan,” ujar kapolres.
Kemudian, hasil test urine. Terungkap, Dedi Setiadi Maret Tampubolon Warga Jalan Bintang Maratur, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumut, positif sedot sabu.
“Hasilnya positif mengandung Amphetamine atau dikenal sebagai sabu-sabu dan mengaku mengkonsumsinya empat hari lalu,” jelas kapolres seraya menambahkan bahwa penggunaan sabu-sabu dapat mempengaruhi kewaspadaan dan respons pengemudi saat di jalan.
Selain itu, setelah mengetahui rem blong. Dedi Setiadi Maret Tampubolon sempat berupaya menghentikan laju Mitsubishi Fuso yang dikemudikannya.
“Menurutnya, upaya terakhir yang dilakukan untuk menghentikan laju Fuso sebelum menabrak belasan kendaraan di depan. Dengan cara bermanuver setir ke kanan dan kiri,” papar Kapolres.
Upaya untuk menghentikan truk dengan manuver setir ke kanan dan kiri. Menurutnya adalah tindakan terakhir. “Kecelakaan ini telah membangkitkan keprihatinan,” kata kapolres.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Sabar Pardamean Saragih menjelaskan, telah melakukan surat-surat Mitsubishi Fuso berupaya uji KIR.
“Masa berlaku ujir KIR Mitsubishi Fuso itu hingga bulan Maret 2024. Dan uji KIR-nya tidak di Kabupaten Simalungun,” jelasnya sembari menerangkan bahwa masa berlaku uji KIR selama enam bulan.
Seperti diketahui, peristiwa menghebohkan tersebut terjadi di Jalan umum Km 24-25, Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (24/1/2024) sekitar jam 13.30 WIB.
Kendaraan yang ditabrak Mitsubishi Fuso warna oranye mengangkut air mineral dan botolnya, berjumlah sepuluh unit. Antara lain, Daihatsu Rocky BK 1121 TE, Mitsubishi Pajero BK 12 T warna hitam merupakan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Kemudian, mobil Pick Up Suzuki Carry BK 9522 CL, Pick Up Mitsubishi L-300 BK 8060 TQ, kereta (sepeda motor) Honda Vario BK 5377 WAI, Honda Vario BK 3145 WAC, Vario BK 3077 TAN, Yamaha Jupiter BK 6338 TAG, Yamaha Jupiter Z BK 6739 UU, Toyota Rush BK 1391 WZ.
Sementara, korban yang meninggal dunia yakni, Sri Welfeni Purba (56) Warga Nagori Siantar Estate, Elvine Simanjuntak (55) Warga Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Surti Togatorop (28) Warga Paranginan, Humbahas, Sumut.
Selain itu, Rosemian Gultom (55) Warga Jalan Asahan KM 5, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sri Juni Eva Saragih (52) Warga Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Diketahui, kelima orang yang meninggal tersebut merupakan penumpang mobil Toyota Rush. Sementara, seorang lagi yang juga meninggal dunia, Hari Pardede (24) Warga Jalan Besar Sarimatondang, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, penumpang mobil Pick Up Mitsubishi L-300.
Sedangkan untuk korban luka ringan yakni, pengemudi mobil Pick Up Suzuki Carry BK 9522 CL, Muhammad Ahlam Naibaho (35) dan Nur Emi Naibaho (40) Warga Desa Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya, pengemudi Pick Up L300, Irwan Rumahorbo (33) Warga Jalan Jambu, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Lainnya, pengemudi mobil dinas Pemerintah Kabupaten Simalungun merk Mitsubishi Pajero, Tri Hatuahman Sinaga (59) Warga Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Kemudian, Justina Sinurat (56) dan Chrisyanti Simbolon Warga Jalan Bali Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, mengalami luka ringan.
Sementara, untuk pengemudi Mitsubishi Tronton, Dedi Setiadi Maret Tampubolon dan pengemudi Daihatsu Rocky BK 1121 TE, Jimmi J.R Girsang (55) Warga Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, tidak mengalami luka. (rel/di)
Discussion about this post