PENA24JAM.COM, HARANGGAOL HORISON – Tiga pria diamankan Polsek Purba. Lalu diserahkan penyidik ke Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Simalungun.
“Iya, sudah diserahkan ke Sat Narkoba dan Sat Reskrim,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kapolsek Purba, AKP Marolop Sinaga saat di konfirmasi, Selasa (30/10/2023) sekitar jam 20.00 WIB.
Diketahui, ketiga pria yang diamankan, PS (41) warga Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, SPH (39) dan APS (17) warga Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun.
“Diamankan terkait dugaan pencurian ikan, handphone dan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu,” jelas mantan Kanit Idik I Sat Narkoba Polres Simalungun ini melalui seluler.
Informasi dihimpun, awalnya Polsek Purba melakukan penyelidikan terhadap pencurian ikan di Keramba Jaring Apung (KJA) milik, Mariando Nainggolan (47) warga Kecamatan Haranggaol Horisan seberat 150 kg.
Hasil penyelidikan dan rekaman CCTV (Closed Circuit Television). Terungkap terduga pelakunya yakni, PS. Saat beraksi, PS memakai jaket tertutup kepala dan mengenakan masker sedang berjalan menuju kerengan ikan.
Lalu, personil Polsek Purba melakukan pengejaran terhadap, PS usai menerima laporan Mariando Nainggolan (pelapor). Kemudian, PS yang sempat mencoba melarikan diri berhasil diamankan.
Selanjutnya, PS diinterogasi dan seluruh isi kantung celana yang dipakai diminta dikeluarkan. Alhasil, ditemukan sebungkus plastik transparan berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.
Kemudian, mengaku turut nyolong dua handphone merk Samsung J4 serta OPPO A16 maupun ikan yang dilakukan bersama rekannya, SPH dan APS.
Kedua handphone dicolong ketiganya ketika pengisian batrey di bawah televisi dalam rumah, Joang Haloho (korban), Kamis (19/10/2023) sekitar jam 06.30 WIB.
Sementara, dugaan pencurian ikan yang mengakibatkan, Mariando Nainggolan mengalami kerugian sebesar Rp3,9 juta. PS, juga dilakukan dengan kedua rekannya, SPH dan APS, Minggu (24/9/2023) sekitar jam 03.00 WIB.
“Jadi, satu dari tiga orang yang diamankan terjerat dua kasus. Dugaan narkotika jenis sabu-sabu dan pencurian,” papar Kapolsek. (di)
Discussion about this post