PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Selain sesekali menayangkan iklan Bli Bli.com. Videotron di Jalan Ahmad Yani tepatnya depan Rumah Makan Panorama dekat trafight light Simpang Jalan Patuan Anggi, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sumut, juga berisi iklan produk rokok Djarum Super dan LA.
“Menyalahi itu. Karena izinnya untuk iklan Tiket Bli Bli.com,” jelas Kepala Dinas PMPTSP Kota Pematang Siantar, Sofie Saragih ketika ditemui, Jumat (29/9/2023) sekitar jam 15.00 WIB.
Sementara, reklame produk rokok Surya di Jalan Ahmad Yani Atas, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, tak jauh dari lokasi sekolah tidak ada memiliki izin dari Dinas PMPTSP Kota Pematang Siantar.
“Tak ada izinnya itu. Dan bagi yang tak ada izinnya, sudah kami surati vendornya, tembusan Satpol PP bahwa ada menyalahi,” terang mantan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pematang Siantar tersebut.
Diketahui, berdasarkan Pasal 8 Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 12 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok menyebutkan, setiap orang dilarang untuk mengiklankan mempromosikan dan memberikan sponsor di seluruh KTR serta jalan utama/protokol.
Jalan utama/prokol dimaksud antara lain, Jalan H Adam Malik, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kapten M.H. Sitorus, Jalan R.A. Kartini, Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Satpol PP Kota Pematang Siantar, Mangaraja Nababan melalui pesan singkat sebelumnya, Kamis (28/9/2023) sekitar jam 19.48 WIBWIB menyampaikan, sudah melayangkan surat teguran III. “Bertahap akan dilakukan pembongkaran,” balasnya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen ketika ditemui di kantin, Jumat (29/9/2023) sekitar jam 15.30 WIB juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan teguran. “Sudah dilayangkan surat teguran,” katanya.
Saat ini, lanjutnya, terkait reklame dan videotron berisi iklan produk rokok Surya tersebut sudah masuk agenda pembongkaran. “Sudah lama itu. Sama, masuk agenda kami pembongkaran,” tegasnya. (di)
Discussion about this post