PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terutama tentang bahaya listrik dan upaya pencegahan kecelakaan bagi masyarakat umum, PT PLN (Persero) UPT Pematangsiantar mengadakan edukasi kelistrikan melalui Radio 92.4 Del FM, Jumat (29/9/2023).
Narasumber langsung dari bidang K3 dan Keamanan PLN UPT Pematangsiantar, Alberth Jody Mickael Sibarani. Ia menyampaikan bahwa, edukasi bahaya listrik ini dilakukan rutin secara berkala. “Tak hanya melalui sosial media dan sosialisasi secara langsung, kali ini PLN UPT Pematangsiantar memilih media radio sebagai wadah untuk bersosialisasi,” tuturnya.
Pada edukasi kali ini, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak menebang atau memangkas pohon di dekat jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). “Selain itu, juga dilarang bermain layang-layang dan menerbangkan balon di sekitar jaringan, serta beraktivitas yang membahayakan di sekitar atau di bawah SUTT,” terang Alberth.
Semua kegiatan tersebut dapat mengganggu dan menghambat proses penyaluran serta berpotensi terkena induksi dan bahaya listrik lainnya bagi masyarakat itu sendiri.
Pada kesempatan yang sama, Alberth menyampaikan bahwa kepuasan pelanggan merupakan bagian dari Misi PLN untuk masyarakat. “Maka dari itu sinergi dan peran masyarakat sangat besar untuk turut menjaga keandalan proses penyaluran tenaga listrik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pentingnya sinergi dan kolaborasi masyarakat dengan PLN dalam menjaga penyaluran tenaga listrik dengan mengikuti himbauan dan tanda peringatan serta rambu-rambu yang ada tentang keamanan dan keselamatan ketenagalistrikan. “Sebab tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia,” ucap Alberth.
“PLN juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyampaikan informasi apabila melihat atau melakukan pekerjaan di dekat jaringan listrik yang berpotensi bahaya dengan melaporkan melalui aplikasi New PLN Mobile atau dapat menghubungi Contact Center PLN di nomor 123,” tutupnya sembari menyampaikan sebagai narahubung
Yahya Dwibrata K dan Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIP3B Sumatera Tlp. (0761) 6700011. (rel)
Discussion about this post