PENA24JAM.COM, MEDAN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menghadapi kesulitan dalam melakukan pemangkasan KJA (Keramba Jaring Apung) di kawasan Danau Toba, Sumut.
“Ini menjadi dilema bagi kami, sangat susah. Karena masyarakat sudah puluhan tahun menjadi petani KJA sebelum peraturan dikeluarkan,” kata Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga seperti dikutip dari laman Pemkab Simalungun.
Hal itu dikatakan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelamatan keuangan kekayaan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara melalui penertiban pemanfaatan ruang di sekitar Kawasan Danau Toba.
“Ditahun 2021 dan 2022, kami sudah memangkas sekitar 2000 unit KJA serta pemangkasan itu kami lakukan dengan pendekatan kepada para pengusaha KJA agar mau menertibkan di sekitar tempat wisata Danau Toba,” paparnya.
Diketahui, Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelamatan keuangan kekayaan Negara/Daerah Sumut melalui penertiban pemanfaatan ruang di sekitar Kawasan Danau Toba digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, dipimpin oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung, Kamis (27/7/2023).
“Pada saat bertemu dengan masyarakat di lapangan pernah menyampaikan bahwa mereka adalah masyarakat Simalungun dan juga masyarakat Indonesia. Kenapa KJA masyarakat ditutup sedangkan yang lain boleh beroperasi,” jelas Bupati sembari menirukan ucapan masyarakat ketika pertemuan.
“Kalau ini ditutup, apa yang bisa kami kerjakan. Kami mencoba mengurus ijinnya juga sangat susah,” sambung Bupati seraya kembali menirukan ucapan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Selain itu, terkait bangunan di pinggiran Danau Toba, bahwa Pemkab Simalungun juga sudah melakukan pendataan. “Seperti di danau Toba Parapat, itu setidaknya ada sekitar 25 lebih hotel perijinannya yang akan selesai,” beberapa putra kelahiran Tiga Runggu, Kecamatan Purba, tersebut.
Sebelumnya, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga meminta saran dan masukan kepada pihak KPK RI, Kementerian ATR, Direktur BTN, Provinsi terkait ijin Keramba Jaring Apung (KJA) yang menjadi salah satu kendala dalam penataan di Danau Toba di Kabupaten Simalungun.
Sementara, Korsupgah KPK Ri Wilayah I mengatakan bahwa RDP tersebut untuk menghimpun data data tentang kendala-kendala yang dihadapi oleh kepada daerah khususnya di sekitar kawasan Danau Toba, untuk dijadikan bahan pembahasan pada rapat di KPK RI. (rel)
Discussion about this post