PENA24JAM.COM, DOLOK MERAWAN – Terduga pelaku pembunuhan seorang mahasiswi salah satu universitas di Kota Pematang Siantar, TY (20) adalah Arya Lesmana (20) perantau dari Labuhan Batu, Sumut.
Informasi dihimpun, terduga pelaku Arya Lesmana tinggal di kontrakan, Jalan Cempaka Bawah, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, dan pekerja tahu.
Sedangkan, TY (korban) merupakan warga Jalan Anjangsana, Huta IV, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, anak dari SYD (52).
Diketahui, mahasiswi TY tersebut dibunuh dan mayatnya dibuang di Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, dan terungkap, Sabtu (15/7/2023).
Pembunuhan terhadap mahasiswi berparas cantik, TY terungkap setelah personil Polsek Serbalawan dan Polsek Bangun melakukan penyelidikan berdasarkan laporan hilang yang disampaikan SYD, Kamis (13/7/2023).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung kepada wartawan membenarkan bahwa personil Polsek Bangun dan Serbalawan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres menjelaskan, bahwa korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga, “Orang tua dari korban sebelumnya membuat laporan kehilangan anggota keluarganya, Kamis 13 Juli 2023 di Polsek Bangun,” jelasnya.
Dalam laporan hilangnya, korban tidak pulang selama lima hari dengan membawa kereta (sepeda motor) Honda matic Vario. Lalu, dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tersangka bersama kereta korban yang sudah berubah dari bentuk aslinya.
“Sebelumnya terduga pelaku dicurigai mengetahui keberadaan korban. Namun, saat dilakukan penyelidikan. Terduga pelaku beberapa hari tidak berada di kkostnya,” terang Kapolres.
Kendati demikian, penyelidikan terus dilakukan. Hingga akhirnya, terduga pelaku Arya Lesmana berhasil diringkus dari kontrakannya berikut kereta milik TY (korban) yang telah diberi stiker untuk mengelabuhi, Sabtu (15/7/2023) sekitar jam 00.05 WIB.
“Ketika diinterogasi. Terduga pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban. Namun, karena lokasi pembunuhannya berada di Serdang Bedagai. Proses hukumnya ditangani Polres Tebing Tinggi,” tandas Kapolres.
Sekedar diketahui. Sebelum pembunuhan terjadi. Terduga pelaku, Arya Lesmana dijemput dari kontrakannya oleh korban TY, Senin (10/7/2023) sekitar jam 14.30 WIB. Selanjutnya, terduga pelaku Arya Lesmana membawa korban TY ke lokasi Wisata Alam Air Terjun di Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sementara, terduga pelaku Arya Lesmana nekat melakukan pembunuhan lantaran ingin memiliki barang-barang berharga milik korban, TY. Seperti kereta, hanphone serta emas dan perhiasan lainnya.
Dan korban dihabisi dengan cara dipukul menggunakan batu pada bagian pundak dan belakang kepala. “Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, terduga pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi,” papar Kapolres. (rel)
Discussion about this post