PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Dari 10.000 unit yang wajib melakukan uji KIR. Masih sekitar 6.321 kendaraan yang melaksanakan. “Yang belum beralasan geografis Simalungun yang sangat luas,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Sabar Pardamean Saragih.
Hal itu diungkapkan saat menyampaikan sambutan pada Launching Unit Pelayanan Berkala Kendaraan Bermotor (UPBKB) di Jalan Asahan KM 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (15/6/2023).
UPBKB dibuka merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk melayani masyarakat melakukan Uji KIR kendaraannya dan tiga bulan kedepannya akan memberikan layanan Drive Thru.
“Dan lagi di konsep. Sehingga nantinya layanan ini menjadi layanan pertama di Sumatra Utara. Kemudian, Dinas Perhubungan Simalungun juga mengusung semboyan “SABAR” (Senyum, Akuntabel, Bertanggung jawab, Amanah dan Ramah),” paparnya.
Diketahui, Launching UPBKB ditandai dengan pengguntingan pita, Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, H Zonny Waldi dan dihadiri Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani.
Selanjutnya, sebagai pertama kali uji coba UPBKB. Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani tampak supiri Wakil Bupati, H Zonny Waldi menaiki angkutan desa (angdes) Sinar Murni.
Sebelumnya, Wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi dalam sambutannya menyampaikan, dibukanya UPBKB ini dalam rangka peningkatan pelayanan khususnya transportasi darat sekaligus mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun ‘Rakyat Harus Sejahtera’.
“Layanani masyarakat dengan sepenuh hati, transparan dan tidak melenceng dari aturan yang ada. Lakukan pendataan terhadap kendaraan yang harus uji kelayakan ini,”kata Wakil Bupati.
Wakil Bupati berpesan kepada Organda dan pers agar memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat. “Tolong diberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa di Jalan Asahan KM 6 sudah dibuka pelayanan UPBKB,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani menyampaikan launching ini menjadi bagian dari kegiatan pemkab Simalungun dalam menyikapi Asimilasi masyarakat Simalungun.
“Diresmikannya ini mendekatkan pelayanan dan memudahkan pengusaha angkutan di Kabupaten Simalungun dan luar Simalungun untuk melakukan uji KIR kendaraannya,” terangnya. (rel)
Discussion about this post