PENA24JAM.COM, PERUMNAS BATU VI – Sebuah banguan permanen dan bertingkat berdiri di atas lahan milik Pemkab Simalungun, Simpang Siboro, Perumnas Batu VI, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Sumut.
Pantauan di lokasi, cat tembok bagian bawah bangunan permanen bertingkat tersebut, putih, hitam dan merah. Mirip loreng salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).
Selain itu, tepat di sebelahnya terdapat warung kopi dan teh manis. Sedangkan di depannya tampak tempat dagang kresek warna coklat dengan kondisi tertutup.
Seorang pedagang, Selasa (6/6/2023) sekitar jam 16.30 WIB mengungkapkan, yang mendirikan bangunan permanen bertingkat tersebut, Lando. “Itu dulu dibangun karena mau dijadikan kantor salah satu OKP,” ungkapnya.
Belakangan, bangunan permanen bertingkat tersebut tak pernah difungsikan oleh, Lando sebagai kantor. Melainkan menjadi sebuah warung. “Adiknya sekarang di situ, namanya Toti,” sebutnya.
Menurutnya, sebelumnya. Selama tiga tahun, ada petugas dari Kantor Camat Siantar datang menagih retribusi. “Ada perempuan dari kantor camat. Tinggalnya di Batu 8,” terangnya.
Namun sekarang. Uang dari pedagang dengan dalih untuk retribusi, tidak pernah lagi dikutip.”Karena sudah pindah dia ke dishub atau DLLAJ gitu. Kalau dulu, satu kali dalam seminggu dikutip Rp5000 tiap pedagang,” paparnya.
Sebelumnya, Bendahara Penerima Kantor Camat Siantar, Elda Simanjuntak mengatakan, selamat satu tahun bertugas belum pernah menerima hasil tagihan dari pedagang untuk disetorkan sebagai kontribusi.
“Belum pernah ada. Yang ada pun, disetorkan petugas lain,” paparnya ketika ditemui, Selasa (6/6/2023 sekitar jam 15.30 WIB.
Sekretaris Camat Siantar, Hilde Saragih ketika ditemui, Selasa (6/6/2023) sekitar jam 16.00 WIB membenarkan lahan yang di Siboro merupakan aset. “Luasnya 3000 meter. Kalau soal lainnya tidam tau. Saya belum pernah ke sana dan baru bertugas di sini,” ujarnya. (di)
Discussion about this post