PENA24JAM.COM, BANDAR MASILAM – Sebuah gudang sawit di Sei Langgei, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumut, diduga sebagai penyimpanan besi rel kereta api (KA) curian.
“Informasinya ada, lebar gudangnya. Kalau dari luar gak nampak. Masuknya dari depan itu juga,” ungkap seorang warga ketika ditemui, Rabu (5/4/2023) sekitar jam 16.23 WIB.
Gudang sawit atau ram tersebut sudah lama beroperasi dan belum lama ini dikatakan didatangi sejumlah oknum aparat. Hanya saja tidak ada yang dibawa.
“Sekitar bulan 2 itu. Gak ada yang dibawa,” katanya sembari menerangkan bahwa gudang sawit tersebut sudah ada sekitar lima tahun, sebelum kantor camat sebelah kiri kalau dari Perdangan,” paparnya.
Informasi dihimpun, gudang sawit tersebut milik seorang pengusaha, KOK. “Di Bandar Silo ada juga gudang sawit punya si Akok,” sebut sumber sebelumnya via seluler, Selasa (27/3/2023) sekitar jam 11.43 WIB.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (4/4/2023) sekitar jam 18.38 WIB menyampaikan, nanti akan dilakukan pengecekan.
“Kita juga masih ada hutang sama orang rel kereta api, belum tertangkap soal curian besi rel di Bandar Tinggi. Kita lakukan lidik,” jelasnya. (di)
Discussion about this post