PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Pengepul rekap sekaligus omset 303 atau judi jenis tebak angka di Kelurahan Merek, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut, diduga bernama Kocu.
“Si Kocu do pengumpul rekap anggo i Merek, das hu Raya. Termasuk omset ia do tong pengumpul ni (Si Kocunya pengumpul rekap kalau di Merek, sampai ke Raya. Termasuk omset dianya juga pengumpulnya),” sebut dua warga Kelurahan Merek ketika ditemui, Minggu (5/3/2023) sekitar jam 11.3 WIB.
Kemudian, rekapan dan omset dari setiap putaran judi jenis tebak angka disetorkan kepada koordinator lapangan (korlap) diduga bernama, Jonner di Kecamatan Dolok Masagal.
“Anggou omset ni, si Kocu membuang hu Dolok Masagal. Eak hu bani si Joner (Kalau omsetnya, si Kocu membuang ke Dolok Masagal. Iya ke si Jonner),” kata keduanya.
Sementara, Kocu ketika dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (5/3/2023) sekitar jam 14.04 WIB mengaku, dirinya hanya sebagai penulis. “Ija hu botoh buangan ni. Au kan pitah penulis ni do (Tidak tau di mana buangannya. Saya kan hanya penulisnya),” ucapnya.
Ditanya kepada siapa setor? Kocu mengaku setor kepada, Jonner. “Ai do membuang hu bani Jonner (Iyalah, saya membuang kepada Jonner),” ucapnya.
Kembali ditanya, bukankah juga sebagai pengepul rekap dan omset? Kocu bilang, itulah kan samanya penulis dengan pengumpul rekap. “Mahua gatni? Roroi ham ma hu Kampung Baru (Kenapa rupanya? Datangilah ke Kampung Baru),” bilangnya.
Kanit Reskrim Polsek Raya, Ipda H Manurung ketika dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (5/3/2023) sekitar jam 14.09 WIB mengatakan, di daerah sana memang betul. “Ada isunya itu,” katanya.
Mantan Kepala Pos Polisi Purba Sari menyampaikan, sudah menanam kaki. Namun belum berhasil. “Kalau sampai ke situ kurang tau kita bang,” ujarnya usai disinggung dugaan omset disetor ke Misiono.
Ketika ditanya, apakah sudah ada komunikasi dan memberikan stabil sehingga belum berhasil melakukan penangkapan? Kanit mengatakan, tidak ada. “Ah, mana ada bang,” katanya. (di)
Discussion about this post