PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Seorang warga Huta III, Nagori Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut, Erwin Saputra alias Erwin (19) dijebloskan ke dalam sel Polsek Bangun.
Kondisi mata kanannya memar. Sementara, seorang rekannya yakni, SUH alias Belus saat ini diburon pihak Kepolisian. Informasi diperoleh, Erwin dan Belus terduga begal di Jalan Asahan KM 11-12, Kecamatan Gunung Malela, Kamis (12/1/2023) sekitar jam 19.30 WIB.
Korbannya, seorang karyawati koperasi, Selvi Raika Syahputri (24) warga Jalan Bas, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Humas Polres Simalungun kepada wartawan via pesan singkat menyampaikan, malam itu Selvi (korban) bersama temannya, Syentya Meylani (saksi) berangkat dari Nagori Serapuh menuju Kota Pematang Siantar menaiki kereta (sepeda motor) BL Honda Scoopy BL 4219 UAB.
Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba kereta yang ditunggangi Selvi (korban) didekati satu unit metic Honda Beat warna putih dikemudikan terduga pelaku, Erwin boncengan dengan Belus.
Kemudian, Selvi tak menghentikan laju keretanya meski telah ditodongkan sebilah pisau oleh, Erwin dan Belus. Lalu, Erwin menabrak Selvi hingga terjatuh ke aspal. Lalu, Belus yang duduk di boncengan langsung turun dari kereta dan membawa kabur kereta serta tas ransel milik, Selvi.
Sedangkan Erwin gagal kabur. Sebab, sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Kereta matic Honda Beat BK 5879 TAQ yang dikemudikannya menabrak kendaraan oknum anggota TNI. (rel/di)
Discussion about this post