PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Mantan Wali Kota, Hefriansyah mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Sumut, Rabu (12/10/2022) sekitar jam 10.00 WIB.
Pantauan di Kejari Pematang Siantar, Hefriansyah datang sendiri dengan memakai kemeja warna biru dan mengenakan celana panjang warna hitam serta menaiki Fortuner hitam BK 574 CN.
Hefriansyah ketika ke luar dari dalam gedung Kejari Pematang Siantar saat diwawancarai wartawan mengaku, kedatangannya hanya untuk jalan-jalan. “Cari kawan, menemani makan siang,” kilahnya.
Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus, Ferdinan didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Pematang Siantar, Rendra Yoki Pardede kepada wartawan menerangkan, kedatangan mantan Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah sebagai saksi.
“Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong dengan pagu anggaran sebesar Rp9,9 miliar bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2018,” jelas Ferdinan dan Rendra.
Kemudian, melalui pesan singkat, Rabu (12/10/2022) sekitar jam 21.14 WIB menyampaikan, saat ini penyidikannya dalam tahap perhitungan.
“Inisial BS,” balas mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Simalungun tersebut usai ditanya siapa sebagai rekanan yang mengerjakan proyek gorong-gorong dan jembatannya.(rs/di)
Discussion about this post