PENA24JAM, SIMALUNGUN – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Simalungun memiliki fotografer, video serta editor yang disebut sebagai tenaga ahli (TA) dengan status honorer.
“Mulai tahun ini, honorer dinas,” jelas Kepala Dinas Kominfo Simalungun, SML Simangunsong kepada wartawan di ruang badan anggaran (banggar) DPRD Simalungun usai rapat menyusun laporan hasil pembahasan banggar, Rabu (28/9/2022) sekitar jam 15.30 WIB.
Tenaga ahli fotografer, video serta editor yang dimaksud tersebut sampai sekarang berjumlah empat orang. Untuk penggajiannya, ada yang sebesar Rp2 juta.
Kemudian, untuk Ilham Rp4 juta. “Ada penggajiannya, 4 juta. Tenaga ahli,” terang mantan Sekretaris DPRD Simalungun dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum tersebut.
Sementara, anggota banggar, Bonauli Rajagukguk ketika diminta tanggapan usai rapat di badan anggaran menjelaskan, akan memanggil Dinas Kominfo untuk mempertanyakannya.
“Apa yang menjadi alasan, sehingga honor mereka sampai segitu. Karena, sesuai dengan yang disepakati, bahwa honor di Kabupaten Simalungun, 1 juta,” jelas Bonauli.
Jika ada ada di Dinas Kominfo sebesar 4 juta, lanjut Bonauli, akan ditindak-lanjuti sekaligus mempertanyakan secara detail. “Seluruh OPD, gaji honor hanya 1 juta,” terang Ketua Fraksi Gerindra DPRD Simalungun tersebut. (di)
Discussion about this post