PENA24JAM, SIMALUNGUN – Jumlah pengidap HIV (Human Immunodeficleny) dan Aids (Acquired Immunodeficieny Syndrome) di Kabupaten Simalungun kurang lebih sebanyak 350 orang.
“Signifikannya di sekitaran Tanah Jawa,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak saat rapat di ruang badan anggaran (banggar) DPRD Simalungun, Rabu (28/9/2022) sekitar jam 11.30 WIB.
Hal itu diketahui, setelah Dinas Kesehatan Simalungun melakukan pendataan ke lapangan bersama Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Simalungun yang berkantor di Jalan Asahan KM 6, Kecamatan Siantar, belum lama ini.
“Sesuai KTP-nya (Kartu Tanda Penduduk), yang mengidap HIV Aids tersebut bukan asli warga Kabupaten Simalungun. Melainkan berasal dari Pulau Jawa,” papar Edwin.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Simalungun bersama KPA Simalungun akan melakukan penyuluhan pencegahan HIV Aids ke Kecamatan Tanah Jawa sekitarnya dan Tapian Dolok.
“Kalau penyebab HIV Aids itu antara lain, gonta ganti pasangan saat berhubungan badan. Kemudian dari pisau cukur. Dan mereka (pengidap) terkadang konsultasinya ke puskesmas di daerah tetangga untuk menjaga privasi,” terang Edwin.
Menanggapi itu, anggota banggar DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk menegaskan agar cafe remang-remang di seputaran Kecamatan Tanah Jawa dan Hatonduhan, Sumut, segera ditertibkan.
“Kemarin juga sudah saya sampaikan kepada Kasatpol PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) supaya cafe remang-remang di sana segera ditertibkan,” tegas Bonauli yang juga Ketua Fraksi Gerindra.
Bonauli mengatakan, karena penyakit HIV Aids tersebut bersumber dari sana cafe remang-remang dan pengidapnya juga berkeliaran di sana. “Ini masalah serius. Untuk itu, agar ditinjau ke sana dan ditertibkan,” kata Bonauli. (di)
Discussion about this post