PENA24JAM, SIMALUNGUN – Anggaran untuk tahapan pelaksanaan pemilihan pangulu nagori (pilpanag) yang akan diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (PMPN) Simalungun berubah.
“Ketika rapat mitra, anggaran itu berubah menjadi 8 miliar, dari 9,7 miliar,” ungkap anggota Komisi I DPRD Simalungun di hadapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diwakili, Akmal Siregar selaku Asisten II dan Frans N Saragih sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset merangkap Plt Kepala Badan Pendapatan, Frans N Saragih.
Hal itu diungkap, Bonauli Rajagukguk saat rapat di ruang badan anggaran (banggar), agenda penyampaian hasil pembahasan pada Komisi dengan mitra, Selasa (28/9/2022) sekitar jam 14.30 WIB.
“Apa yang menyebabkan? Kenapa bisa berubah? Ke mana sisanya? “tanya Bonauli yang juga sebagai Ketua Fraksi Gerindra sembari menegaskan bahwa tidak menolak pelaksanaan pilpanag.
Padahal, nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 sudah diteken Bupati saat paripurna, Selasa (20/9/2022).
“Untuk itu pimpinan, kita hanya butuh penjelasan dari TAPD, supaya ini klir. Karena, anggota Komisi I menjadi bertanya-tanya dan teknis penganggarankan di Komisi I,” papar Bonauli.
Sementara, Akmal Siregar selaku Asisten II menjelaskan, kami secara aktif hadir langsung dalam setiap pembahasan. “Baik saat badan musyawarah dan jadwal pembahasan,” jelas Akmal.
Akmal menerangkan, secara konkrit kami sampaikan, bahwa TAPD telah melaksanakan setiap seluruh rangkaian tahapan, mekanisme dan rekomendasinya.
“Dapat kami sampaikan, apa yang dipertanyakan. Jadi, rekomendasi yang disampaikan tim perumus. Hal-hal yang menyangkut penjelasan, penjadwalan, pemaparan. Telah kami hadir, aktif dan telah kami sampaikan sejak tanggal 8 September, sampai berakhir 20 September, lahirnya penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2022,” terang Akmal.
Selanjutnya, sambung Akmal, atas dasar itulah kami sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD tahun anggaran 2022. “Secara jawaban konkrit tadi, seluruh tahapan, rekomendasi yang tersampaikan melalui bamus dan badan anggaran terhadap lahirnya Ranperda P-APBD, telah kami ikuti secara tertib,” paparnya. (di)
Discussion about this post