PENA24JAM, PEMATANG SIANTAR – Di Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba dan Jalan Singosari, Gang Demak Bawah, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumut. Peredaran sabu diduga sama-sama masih buka.
“Sudah seminggu buka di gang Demak. Kalau di Bajigur masih juga. Tapi buka tutup,” sebut seorang sumber melalui seluler, Sabtu (17/9/2022) sekitar jam 08.09 WIB.
Untuk di Gang Demak, peredaran sabu diduga dikendalikan Ngik. “Si Ngik sekarang tunggal main di situ. Kalau buah yang dijalankannya disuplay si RK,” sebut sumber.
Sementara, untuk di Bajigur, sabu yang beredar diduga punya UH. “Kalau yang di Bajigur, punya UH. Tapi bentar lagi tumbangnya itu kalau ada pemain lain,” jelasnya.
Seperti diketahui, belum lama ini seorang polisi berinisial ET memakai kaos oblong serta mengenakan celana pendek terekam video handphone milik warga di Gang Demak, diduga belanja sabu.
Sementara, Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan via pesan singkat ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022) sekitar jam 18.20 WIB menyampaikan, di ruangan ngumpulin anggota. “Trims infonya, akan ditindak-lanjuti,” balas Kasat.
Terpisah, Kepala Seksi Berantas pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar, Kompol Pierson Ketaren yang kembali dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (17/9/2022) sekitar jam 21.00 WIB mengucapkan terimakasih atas infonya. “Nanti supaya dicek ke sana,” ucapnya.
Sebelumnya, terkait seorang polisi berinisial ET. Kanit Provos Iptu Jhon Purba ketika dikonfirmasi melalui seluler, Senin (5/9/2022) sekitar jam 19.00 WIB membenarkan ET sudah diamankan. “Iya, sudah diamankan Paminal. Sekarang dia masih di sel,” jelas Kanit Provos.
Sebelum dimasukan ke dalam sel. ET menjalani serangkaian pemeriksaan dan dilakukan tes urine. Hasilnya, oknum polisi berkulit hitam manis tersebut positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
“Iya, positif. Dia ngaku sering belanja di Gang Demak,” ujar Kanit Provos seraya mengaku pihaknya masih menunggu Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (SKEP) untuk melakukan pemecatan terhadap ET. (di/yd)
Discussion about this post