PENA24JAM, SIMALUNGUN – Sempat buka selama dua hari. Praktik 303 (judi) jenis tebak angka merk STM di seputaran Kecamatan Tanah Jawa dan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumut, pilih tutup.
“Sudah tutup mulai hari ini STM. Kalau buka lagi, ku kabari nanti,” ungkap seorang warga yang minta dirahasiakan melalui seluler, Kamis (15/9/2022) sekitar jam 16.55 WIB.
Praktik 303 merk STM pilih tutup, menyusul adanya perintah kepada masing-masing korlap (koordinator lapangan) di tingkat kecamatan, buntut pemberitaan di media selama dua hari berturut-turut.
“Ada yang share (bagi) beritanya pakai foto Kapolres ke korlap STM di Siantar. Karena itulah disuruh korlapnya di kecamatan supaya tutup karena masuk media,” jelas sumber.
Sebelumnya, Kapolsekta Tanah Jawa, AKBP Selamat Manalu ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (14/9/2022) sekitar jam 14.47 WIB menyampaikan, belum mendapat informasi.
“Anggota ku tadi malam begadang juga nyari-nyari. Sekarang di dalam sel ada tiga orang dalam bulan ini,” ucapnya sembari mengatakan pihaknya tetap komit dan tidak ada pembiaran.
Kapolsekta menjelaskan, seperti diketahui bersama bahwa ini kejahatan paling tua di bumi. “Tapi, bukan berarti menyerah. Kalau betul kalian bilang ini, mereka pintar juga untuk menghindar,” jelas Kapolsekta.
Ketika ditanya, apa langkah dan tindakan selanjutnya yang akan dilakukan? Kapolsekta mengatakan, akan menindak-lanjuti. “Artinya kami komit, tidak bersentuhan dengan mereka,” kata Kapolsekta.
Kapolsekta menambahkan, sama seperti orang nyuri, dari zaman nabi adam sampai sekarang tetap ada juga. “Artinya, kalau pas rezeki mengungkapnya, kita ungkap. Gitu sajalah bos,” ujar Kapolsekta.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui pesan singkat, Selasa (13/9/2022) sekitar jam 22.56 WIB menyampaikan, Tksh informasinya. “Akan dicek dan dilakukan penindakan,” balas Kapolres. (di)
Discussion about this post