PENA24JAM, SIMALUNGUN – Ada sejumlah temuan pada pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Nagori (ADN) Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, tahun anggaran 2020 dan 2021.
Sesuai data diperoleh, untuk tahun anggaran 2020, temuannya antara lain terdapat silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) DD dan ADN yang dipegang tunai bendahara sebesar Rp11.871.306.
Atas temuan silpa, rekomendasi agar Pangulu memerintahkan bendahara menyetorkan silpa DD dan ADN yang dipegang tunai oleh bendahara ke rekening kas Nagori Rambung Merah.
Selanjutnya, terdapat kelebihan belanja foto copy dan cetak foto. Rekomendasi, agar Pangulu memerintahkan bendahara menyetorkan kelebihan belanja foto copy dan cetak foto ke rekening kas Nagori sebesar Rp875.000.
Selain itu, terdapat pembayaran belanja material yang tidak sesuai dengan nilai pada faktur belanja. Rekomendasi, agar Pangulu melengkapi surat pernyataan panglong CV Romeo yang menyatakan bahwa benar telah belanja bahan material di panglong tersebut dan menyebutkan nilai belanja sebenarnya.
Sementara, untuk tahun anggaran 2021, terdapat temuan sebesar Rp8.798.000 dalam kegiatan pengadaan dua handphone pada kegiatan SDGs (Sustainable Development Goals) dan telah diserahkan kepada petugas SDGs, tetapi belum membuat Berita Acara Serah Terima (BAST) barang dan belum dicatatkan sebagai aset nagori.
Kemudian, terdapat sebesar Rp9.350.000 untuk pengadaan laptop, namun belum dilengkapi BAST barang dan belum dicatat ke dalam daftaf aset nagori.
Temuan lainnya, terdapat sebesar Rp1.405.000 untuk pembayaran upah pembangunan rabat beton di Gang Famili, Huta I, yang tidak memiliki tanggal pembayaran.
Selanjutnya, terdapat sebesar Rp1.405.000 untuk pembayaran upah pembangunan rabat beton, parit pasangan dan cover drain di Gang Kade-Kade, Huta IV, yang tidak memiliki tanggal pembayaran.
Terakhir, terdapat sebesar Rp7.190.000 untuk pembayaran upah pembangunan rabat beton di Jalan Eks Ternak, Huta IV, yang tidak memiliki tanggal pembayaran.
Pangulu Nagori Rambung Merah, Martua Simarmata ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (3/8/2022) sekitar jam 21.18 WIB menjelaskan, sampai sekarang belum mendengar hal itu dari pejabat yang memeriksa.
“Katakanlah contohnya Inspektorat. Karena kan tiap tahun Inspektorat melakukan pemeriksaan. Jadi, sampai saat ini saya belum mendengar kalau ada seperti itu,” jelas Martua.
Martua mengatakan, setelah mendengar hal itu, telah menyampaikan kepada bendahara agar melakukan klarifikasi dan konfirmasi dengan Inspektorat. “Harusnya, kalau memang Inspektorat menemukan dilakukan klarifikasi,” katanya.
Menurut Martua, jika memang persoalan administrasi, akan dilakukan perbaikan. “Kalau memang fiktif contohnya, tidak dibelanjakan tapi laporannya ada, ya nanti akan dikonfirmasi dengan bendahara,” terangnya.
Martua kembali menyampaikan, sampai sekarang terkait hal itu belum pernah dengar. “Kalau bukan dari kalian, saya tidak tau. Makanya saya heran. Jangan karena sedikit vokal terkait pilpanag, sehingga dikeluarkan Inspektorat yang dia tau tanpa konfirmasi,” paparnya. (di)
Discussion about this post