PENA24JAM, SIMALUNGUN – Punggung dan leher bagian belakang, Jumiati ditusuk ABB alias Ucok (47) menggunakan sebilah pisau dapur di Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumut.
Akibatnya, Jumiati warga Jalan Mual Nauli IV, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut, meninggal, Kamis (26/5/2022) sekitar jam 22.00 WIB.
Usai menusuk leher dan punggung hingga tembus ke bagian paru-paru, Jumiati (korban). Ucok warga Dusun III Taman Sari, Kelurahan Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumut, langsung kabur.
Informasi diperoleh, peristiwa berdarah hingga merenggut nyawa tersebut pertama kali diketahui, Pardomuan Tambunan (saksi) yang kemudian memberitahukan kepada, Friendly Nainggolan.
Selanjutnya, Friendly bergerak ke ruang Forensik RSUD Djasamen Saragih untuk memastikan. Sesampainya di sana, Friendly melihat jasad Jumiati sudah terbujur kaku.
Tak lama, tim opsnal Jahtanras (Kejahatan dan Kekerasan) Sat Reskrim Polres Siantar tiba di lokasi dan melakukan pengejaran terhadap, Ucok (terduga pelaku).
Tak sampai satu jam, Ucok berhasil ditangkap dari kos-kosannya di Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut.
Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung ketika dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (27/5/2022) sekitar jam 14.55 WIB peristiwa tersebut.
“Terduga pelaku sudah diamankan, tak lama setelah kejadian. Untuk terduga pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun,” jelas mantan Kapolsek Bangun Polres Simalungun tersebut. (rd)
Discussion about this post