PENA24JAM, SIMALUNGUN – Rencana seorang warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, YPR (20) kabur ke luar kota gagal karena keburu diamankan Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba.
Informasi diperoleh, YPR diamankan Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba berdasarkan laporan, Djaliman Sinaga (78) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Dalam laporannya, pensiunan TNI-AD (pelapor) tersebut kehilangan satu unit kereta (sepeda motor) Honda matic Beat BK 2033 TBC, Sabtu (1/2/2022) sekira jam 13.30 WIB.
Diketahui, kereta milik Djaliman tersebut hilang saat parkir di pelataran Kantor Pemasaran Perum Guanli, Jalan Gurilla, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
Selain itu, Djaliman mengetahui kereta miliknya hilang dari pelataran Kantor Pemasaran Perum Guanli hendak pergi membeli paku. Selanjutnya, Djaliman memilih melapor ke Polsek Siantar Martoba.
Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Sahala Ritonga membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kereta.
“Terduga pelaku berhasil diamankan setelah melakukan penyelidikan demi penyelidikan,” jelas Ritonga mantan Kapolsek Siantar Utara tersebut, Jumat (28/4/2022).
Kapolsek menambahkan, untuk terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. “Sudah ditahan juga. Terduga pelaku dipersangkakan pasal 362 KUHPidana. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Ritonga. (RD)
Discussion about this post