PENA24JAM, SIANTAR – Pemko dan Polres Siantar gelar rapat koordinasi (rakor) tentang pengendalian harga pangan di ruang Asisten II, Rabu (30/3/22) sekira jam 10.00 WIB.
Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah, Budi Utari Siregar dan dihadiri Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar serta jajaran Polres bersama Pemko Siantar.
Sekretaris Daerah Kota Siantar menyampaikan, untuk menyikapi ketersedian bahan pokok dan harga menjelang Bulan Suci Ramadan 1443 H dan Hari Raya Idul Fitri, agar bisa saling bekerjasama dengan menentukan langkah-langkah yang harus dilaksanakan kedepannya.
Kata Sekda, hingga saat ini, untuk stok beras di wilayah Kota Siantar masih kategori aman. Namun, hanya ada kenaikan harga Rp100 perak dikarenakan sulitnya pengangkutan dari pabrik sampai sekarang tidak diperbolehkan membeli Bio Solar.
“Untuk Harga HET Gula ada kenaikan Rp 200 menjadi Rp13.100/Kg, Tepung terigu harga stabil, Harga Minyak goreng kemasan Rp 23.000/Liter masing masing stok hingga kini masih aman. Harga minyak curah Rp 14.000/ Kg, stok sedikit sehingga perlu kerjasama kita untuk menghadirkan minyak curah di Kota Siantar,” kata Sekda.
Untuk jumlah stok beras yang ada di Bulog juga masih aman. Sedangkan untuk Gula stok menipis di gudang, yang tersedia cuma 2 ton. Namun Bulog cabang Siantar sudah memesan 25 ton ke pusat. Selanjutnya, stok daging akan masuk ke Siantar sebelum puasa sebanyak 50 ton.
“Untuk itu kita harus bekerjasama mengendalikan harga pangan di Kota Siantar dengan mengadakan Pasar Murah yang bekerja sama dengan Bulog. Nanti disana ada penyediaan Gula, Minyak Goreng, dan Telur. Pasar Murah di dilaksanakan di masing masing 8 Kecamatan,” katanya.
Nantinya, sambung Sekda Budi Utari, lokasi pasar murah itu akan ditentukan Camat masing masing yang direncanakan pada 11 April 2022 dan untuk pengadaan minyak curah, pihaknya harus menggandeng BUMN. Yakni dalam pengadaan minyak curah di Kota Siantar itu sendiri.
Sementara, Kapolres Siantar menyampaikan, dari Polres sendiri akan selalu mengawasi dan melakukan sosilisai kepada distributor pelaku usaha agar tidak terjadi Penimbunan. Jika ada pelaku usaha yang menaikkan harga bahan pokok tanpa adanya Standarisasi, maka akan ditindak.
“Intinya, kami dari Aparat Penegak Hukum (APH) selalu tetap mengawasi para pelaku usaha di Kota Siantar. Kita pastikan memang saat ini masih aman, tapi kami dari kepolisian tidak boleh lengah dalam hal ini. Adapun yang melanggar undang undang, dengan tegas kami segera tindak,” tegas Kapolres. (Dha)
Discussion about this post