PENA24JAM, SIANTAR – Seluruh personil Polres Siantar dan polsek sejajaran turun ke jalan untuk melaksanakan Operasi Yustisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (5/3/2022) sekitar jam 09.00 WIB.
Kegiatan itu dilaksanakan secara rutin dan bertahap yakni pagi, siang, sore dan malam. Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 (Corona Virus Disease), khususnya di wilayah hukum (wilkum) Polres Siantar.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui perwira pengendali (padal) menyampaikan, seluruh turun langsung untuk menyampaikan himbauan kepada warga agar mematuhi prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain menyampaikan himbauan, personel juga menyediakan masker untuk dibagikan secara gratis kepada warga. Khususnya bagi yang tidak menggunakan masker.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan personil Polres Siantar maupun yang bertugas di Polsek sejajaran untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, himbauan disampaikan untuk mengantisipasi datangnya varian baru, Omicron. Dan bagi warga yang melanggar, akan diberikan teguran secara humanis.
“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, pelanggar akan dierikan teguran yang humanis dan himbauan prokes agar warga kota Siantar paham masih adanya Covid-19,” tandasnya. (da)
Discussion about this post