PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Pengadaan alat kesehatan (alkes) 2023 masih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun meski Direktur Utama RSUD Parapat, dr Henry Jimmy telah dicopot.
Teranyar, penyidik Kejari Simalungun memanggil dan memeriksa petugas RSUD Parapat yang diduga terlibat saat pengadaan alkes 2023, yakni honorer di perencanaan dan bendahara.
“Jumat itu dipanggil bang,” ungkap seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Parapat melalui pesan singkat, Senin (14/4/2025) sekitar jam 15.31 WIB.
Kemudian, Senin (14/4/2025) sekitar jam 13.07 WIB. Mobil ambulance RSUD Parapat BK 9481 T tampak parkir tak jauh dari Kejari Simalungun, Jalan Asahan KM 3,5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Simalungun, Tengku M Reza Fikri Dharmawan, Kamis (10/4/2025) sekitar jam 17.18 WIB, menyampaikan saya lagi cuti tahunan dan lagi berobat. “Silakan datang ke kantor ya pak Rudi,” balasnya.
Diberitakan sebelumnya, KTU (Kepala Tata Usaha), honorer pada perencanaan dan PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan) juga telah dipanggil penyidik Kejari Simalungun terkait pengadaan alkes, salah satunya Central Oksigen.
“Kayaknya, hari ini mereka juga dipanggil. Sudah berangkat tadi jam 10 ke sana,” sebut seorang nakes ini, Kamis (2/5/2024) sekitar jam 12.51 WIB.
Diketahui, selaku Kepala Tata Usaha yakni, Lentina Marpaung, sebagai PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan), Lena Ginting dan selaku Staf Perencanaan, Yusuf.
“Untuk Central Oksigen yang belum dibayarkan senilai Rp2 M. Mungkin dilaporkan vendornya (rekanan) langsung ke sana makanya dipanggil orang itu,” jelasnya.
Pengadaan Central Oksigen bersama sejumlah alkes lainnya dilakukan RSUD Parapat pada Tahun Anggaran 2023 dan dibeli dari Vendor, Mega Inti Makmur Medika (MIMM)
“Kan, banyak alkes Tahun 2023 dibelanjakan, walau tidak ada anggaran. Kalau Vendornya itu MIMM,” ungkap nakes seraya minta namamya dirahasiakan.
Sementara, Lentina Marpaung selaku Kepala Tata Usaha RSUD Parapat ketika dikonfirmasi melalui seluler sebelumnya, Kamis (2/5/2024) sekitar jam 15.57 WIB, semula mengaku oh, gak ada pak,” elaknya seraya tertawa.
Saat disampaikan bahwa wartawan berada di depan dan melihat ke luar dari Kejaksaan Negeri Simalungun. Lentina akhirnya mengaku memang ke Kejari Simalungun. “Iya, ada mau kami tanya ke situ,” ucapnya.
Ditanya, bukankah dipanggil Kejari Simalungun terkait belanja alkes ada yang belum belum dibayarkan kepada vendor? Lentina kembali mengaku, yang adanya kami konfirmasi kemarin,” ujarnya.
Kembali ditanya, apa yang dikonfirmasi dimaksud dan apakah benar terkait adanya alkes belum dibayarkan kepada Vendro, MIMM? Lentina bilang, kayak manalah ku bilang ya pak.
“Nantilah pak. Yang ada kami konfirmasi, gak ada tentang itu. Gak enaklah kami menyampaikan itu pak. Laporan keuangan kaminya itu. Gak bisa saya jawab melalui telepon,” elaknya. (di)

Discussion about this post