PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Koperasi Unit Desa (KUD) di Nagori Marihat Marsada, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumut, direhab Duames Sirait selaku Pangulu.
“Kan ada KUD selama ini di Marihat Marsada. Itu yang direhab dan sekarang sedang pengerjaan,” ungkap seorang warga, Selasa (17/12/2024) sekitar jam 13.56 WIB.
Ironisnya, perehaban KUD yang selama ini menurut warga bukan aset Pemerintah Nagori Marihat Marsada, menggunakan Dana Desa (DD) 2024.
“Pakai dana desa. Alasan perehaban KUD itu, mau buat Kantor Pangulu. Padahal, itu bukan asetnya Pemerintah Nagori Marihat Marsada,” jelasnya.
Sementara, Pangulu Nagori Marihat Marsada, Duames Sirait ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (17/12/2024) sekitar jam 19.18 WIB, yang menjawab adalah istrinya. “Lagi ke luar. Nanti disampaikan kalau sudah pulang supaya ditelepon balik,” ucap perempuan ini dari seberang.
Terpisah, Camat Dolok Panribuan, Noven Sijabat saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (17/12/2024) sekitar jam 19.07 WIB membenarkan KUD sedang direhab oleh Pemerintah Nagori Marihat Marsada. “Pada nomenklaturnya, maau buat Balei Pertemuan,” ucapnya.
Saat ditanya, bukanlah perehaban KUD dilakukan untuk dijadikan sebagai Kantor Pangulu Nagori Marihat Marsada? Noven bilang, nantinya dijadikan lebih dulu sebagai Balei Pertemuan. “Selanjutnya, dimusdeskan,” jelasnya.
Kembali ditanya, apakah KUD tersebut sudah menjadi aset Pemerintah Nagori Marihat Marsada dan tercatat di buku aset? Noven mengatakan, sudah diserahkan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
“Sudah aset pemkab. Kemudian beberapa bulan lalu diserahkan sama Sekda ke Pemerintah Nagori Marihat Marsada,” katanya seraya mengaku tidak mengetahui pagu (dana) perehaban KUD. (di)
Discussion about this post