PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN -Pemanggilan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Simalungun oleh Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Simalungun dalam rangka klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) penempatan P3K sudah aman.
“Memang dipanggil bulan lalu. Sudah aman kabarnya,” sebut seorang pejabat Dinas Pendidikan Simalungun saat ditemui, Selasa (3/12/2024) sekira jam 15.30 WIB.
Informasi dihimpun, sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Simalungun yang dipanggil dalam rangka klarifilasi yakni, Toni Damanik selaku Pengelola Dapodik (Data Pokok Kependidikan).
Selain itu, yang turut dipanggil penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Simalungun adalah, Sudiahman Saragih selaku Kepala Dinas Pendidikan Simalungun.
“Kalau Toni Damanik ikut dipanggil. Karena dia yang mengelola dapodik,” ungkapnya seraya minta namanya dirahasiakan.
Toni Damanik selaku Pengelola Dapodik pada Dinas Pendidikan Simalungun saat ditemui, Selasa (3/12/2024) sekira jam 16.00 WIB, membenarkan dirinya ikut dipanggil.
“Iya (dipanggil),” jawabnya sembari mengaku tidak ada melakukan dan mengetahui dugaan pungli (pungutan liar) penempatan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih saat akan ditemui untuk konfirmasi tidak ada di kantor. “Gak ada,” jawab seorang staf.
Sekretaris Dinas Pendidikan Simalungun, Ronal Silalahi ketika ditemui membenarkan pemanggilan tersebut. “Pakai surat,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang yang kembali dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (3/11/2024) sekira jam 18.52 WIB menyampaikan, besok saja ya ke kantor,” balasnya.
Diberitakan sebelumnya, melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun panggil sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Simalungun pada Oktober 2024.
Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Simalungun dipanggil terkait dugaan pungutan liar (pungli) penempatan tugas P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih ketika ditemui sebelumnya, Senin (25/11/2024) sekitar jam 11.30 WIB, awalnya justru balik bertanya usai ditanyakan terkait apa dipanggil. “Mengenai apa?” tanya Sudiahman
Sudiahman mengatakan, pernah bertemu (Kejari Simalungun) mengenai pekerjaan. “Masalah kerjaan, koordinasi,” katanya seraya kembali bertanya, lainnya itu apa ada rupanya?
Setelah disinggung mengenai para kabid (kepala bidang) yang dipanggil dan ditanyakan masalah apa. Sudiahman mengaku, oh masalah klarifikasi.
“Masalah P3K. Enggak tau, entah ada mungkin pengaduan tentang berjanji yanh bisa mengurus-mengurus seperti itu,” ucapnya sembari mengaku tidak tau (pelapor).
Kembali ditanya, apakah terkait penempatan? Sudiahman menyampaikan, boleh saja. Termasuk itu kurasa. “Kalau masalah penempatan, eh apanya. Eh apa namanya, BKD dan BKN-nya itu,” jawabnya.
Sudiahman menjelaskan, dari pihaknya tidak ada melakukan (dugaan pungli). “3384 guru (jumlah P3K). Kalau dikami tidak ada. Menurut mereka (BKD) pun tidak ada kata mereka,” jelasnya. (di)
Discussion about this post