PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar kembali melaksanakan kegiatan razia di blok hunian, Senin (30/9/2024).
Razia yang dipimpin, Edward Situmorang selaku KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) digelar sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Rangkaian kegiatan razia. Satu demi satu badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digeledah. Kemudian, pemeriksaan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.
Selama penggeledahan dan pemeriksaan, petugas melakukannya secara humanis dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) agar situasi di Lapas tetap aman, tertib dan kondusif.
“Penggeledahan harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Selalu fokus terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Edward.
Penggeledahan juga meliputi pemeriksaan terhadap fasilitas Lapas untuk memastikan tidak adanya pelanggaran aturan atau kondisi yang berpotensi berbahaya.
“Selama penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang yang sangat berbahaya,” ungkap Edward.
Pun demikian, melalui kegiatan razia ini diharapkan dapat meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya masuk ke dalam kamar hunian.
Sehingga dapat menciptakan situasi Lapas Pematang Siantar yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban,” tandas Edward didampingi Kasi Adm dan Kamtib, Febrianto Sirait. (*)
Discussion about this post