PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Oknum Pangulu Nagori, DRS di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, berulang kali bertanya siapa penyebar berita.
“Semua pertanyaan bpk sudah saya jawab. Sekarang saya bertanya kepada bpk. Dari siapa info yg bpk trrima terkait kutipan?” tanya DRS melalui pesan singkat sembari memohon untuk dijawab, Jumat (5/1/2024) sekitar 19.24 WIB.
Saat disarankan agar jangan emosian karena namanya wartawan harus konfirmasi dan santai saja, tak usah tensian/grogi. DRS menyampaikan, Hihihi…sekali2 gk papalah pak,” balasnya lagi sembari melampirkan emojion ketawa.
Ketika ditanya, bagaimana sistem pembayarannya jika sebagai arisan dan berapa besar nilai yang diperoleh? DRS memaparkan, Baiklah pak, karena semua pertanyaan bpk sudah saya jawab, dan cuma 1 pertanyaan saya tidak bpk jawab.
“Berarti komunikasi kita tidak berjalan sesuai rel. Mohon maaf jika bpk blm menjawab dari siapa info ada kutipan nya. Saya tidak akan menjawab pertanyaan bpk lagi,” tulisnya seraya menyertakan emojion angkat kedua tangan ke atas.
Sebelumnya juga, Pangulu Nagori, DRS bertanya, Kalau boleh tahu pak, siapa penyebar berita nya? “Pastikan pangulu2 juga kan. Salam sama ketua itu ya pak,” tulisnya sembari melampirkan emojion angkat dua tangan ke atas dan emojion ketawa, Kamis (4/1/2024) sekitar jam 18.03 WIB.
Sementara, SAS selaku kaur dan pemilik rekening 534 0101 xxxx xxx melalui pesan singkat, Jumat (5/1/2024) sekitar jam 15.24 WIB menyampaikan, Iya bapak kan sudah saya bilang itu uang arisan pangulu bapak. Kenapa ke rekening saya dikirim? Karena pangulu menitip ke rekening saya karena ATM nya sedang rusak.
“Kan sudah saya bilang konfirmasi ke pangulu saja lebih jelasnya ya pak,” balasnya sembari menyeratakan emojion angkat dua tangan ke atas.
Ketika ditanya, rekening tersebut kan atas nama ibu? SAS, pun mengakuinya. “Iya pak atas nama saya. Kan sudah saya bilang pangulu nitip karna rusak atmnya. Makanya biar lebih jelas tanya ke pak pangulu aja pak langsung biar dijelaskannya sama bapak,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pangulu nagori di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, diduga terjadi pada bulan Desember 2023.
“Baru-baru ini itu pungutannya. Setelah ke luar ADN (Anggaran Dana Desa),” ungkap seorang sumber yang layak dipercaya, Minggu (31/12/2023) sekitar jam 14.21 WIB.
Besaran pungutan yang diminta dari sejumlah pangulu sebesar Rp3 juta untuk tiap nagori. Dan disetor melalu rekening oknum kaur nagori, SAS.
“Jadi, ke situlah sejumlah kawan pangulu menyetorkan. Rekening kaur itu BRI,” beber sumber tersebut sembari meminta agar dirahasiakan.
Sejumlah pangulu nagori setor ke rekening atas nama oknum kaur, SAS. Setelah adanya arahan dari seorang pangulu nagori, DRS melalui pesan singkat whatsapp grup sembari melampirkan tangkapan layar (screenshoot) nomor rekening dan disertai kalimat, ‘Ke rekening ini aja y rekan2’.
“si oknum pangulu DRS itu yang share nomor rekening kaurnya (bagikan) dilengkapi dengan ada bahasa arahan ke dalam grup. Kemudian, pangulu yang sudah setor atau kirim ke rekening si kaur, menshare bukti pengirimannya ke dalam grup,” terang sumber. (di)
Discussion about this post