PENA24JAM.COM, SIANTAR UTARA – Di sebuah gudang bengkel mobil, Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ditemukan sesosok mayat, Jumat (26/4/2024).
Dikutip dari Laman Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat. Sesosok mayat pria tersebut ditemukan sekitar jam 06.30 WIB. Belakangan diketahui bernama, Tan A Liong (56).
Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D.Damanik SH mengatakan, semasa hidupnya. Tan A Liong sehari harinya bekerja sebagai penjaga gudang spare part mobil yang bekas.
Awalnya, sekitar jam 04.30 WIB. Sultinah (saksi) datang ke gudang dan bengkel mobil UD Ayu untuk mempersiapan barang barang untuk jual mei goreng. Lalu, Sultinah membuka pintu gerbang yang tidak dikunci, melainkan hanya dikaitkan saja.
Kemudian, Sultinah masuk ke dalam gudang dan melihat, Tan A Liong (korban) sedang tertidur di lantai beralaskan tikar dengan posisi telentang.
Selanjutnya, Sutinah mencoba membangunkan, Tan A Liong karena hendak meminta bantuan untuk mengangkat barang dagangan ke luar dari gudang.
Lalu, saat tangan kanan, Tan A Liong dipegang. Sutinah merasakan dingin dan kaku. Kemudian, menggoyang tubuh Tan A Liong. Namun, tidak terbangun.
Kemudian, Sultinah memanggil anaknya, Fandy (saksi) agar melakukan pengecekan dengan cara mendekatkan jarinya ke hidung, Tan A Liong dan melihat mengeluarkan busa dari mulut serta hidung.
Bahkan, dari kepala Tan A Liong ada air bekas mutahan yang sangat bau menyengat. Selanjutnya, Fandy menghubungi Aweng (saksi) dan pemilik gudang spare part mobil bekas UD Ayu yakni, Marulitua Aruan.
Tak lama, Aweng dan Marulitua Aruan datang dan melihat Tan A Liong sudah tidak bernapas lagi serta menemukan bungkusan racun tikus merk Thimex 15 gram yang isinya telah kosong sebanyak 18 bungkus.
Setelah menerima laporan dari masyarakat. Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli Damanik bersama Kanit Reskrim, Ipda Warman Siallagan dan personil piket datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
“Setelah Tim Inafis melakukan olah TKP, korban dievakuasi dan dibawa ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih,” jelas kapolsek.
Setibanya di ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih. Istri bersama anak dari, Tan A Liong. Yakni, Lam A Hua serta Gunawan datang dan meminta jasat, Tan A Liong tidak dilakukan autopsi sekaligus membuat surat pernyataan.
“Menurut keterangan saksi Sultinah, korban selalu mengeluh dan mengalami stress karena korban tidak diterima lagi oleh istri dan anak anaknya karena sudah 16 tahun ditinggalkan. (*)
Discussion about this post