PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Rencana tawuran di Kota Pematang Siantar, Sumut, berhasil digagalkan Polres Pematang Siantar, Minggu (26/5/2024) sekitar jam 00.30 WIB.
Dikutip dari Laman Facebook Polres Pematang Siantar Bersama Masyarakat. Selain menggagalkan tawuran. Remaja sebanyak 15 orang membawa senjata tajam (sajam) juga berhasil diamankan.
Lima belas remaja membawa sajam tersebut berhasil diamankan dari tiga lokasi, saat personil Polres Pematang Siantar dipimpin, AKP Mara Lidang Harahap selaku Kabag SDM melakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Semula, Minggu 26 Mei 2024 sekitar jam 00.30 WIB. Personil Polres Pematang Siantar mengamankan seorang remaja berstatus pelajar membawa sajam, RS (17).
Warga Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Sumut, tersebut diamamkan dari Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.
Lalu, sekitar jam 04.00 WIB. Kembali berhasil mengamankan 11 remaja diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.
Masing masing 11 remaja tersebut, BAH, Rid, KS, RP, NL, FS, MZS, Rah, RS, DST dan Dito Pratama. Kemudian, kembali mengamankan 3 remaja membawa sajam di Simpang Rami, Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, yakni RH, YR dan MAS.
Kemudian, personil Polres Pematamg Siantar yang sebelumnya menggelar apel dan dilengkapi Sprint Nomor : Sprin/ 523 /V/PAM/3.3/2024, memboyong kelima belas remaja berikut sajam yang ditemukan ke Polres Pematang Siantar untuk diproses sesuai prosedur hukum berlaku.
Sebelumnya, Personil Polres Pematang Siantar yang bertugas di Polsek Siantar Timur, juga mengamankan tiga remaja diduga melakukan aksi tawuran di Jalan Ahmad Yani, Simpang Rambung Merah, Jumat (24/5/2024) sekitar jam 04.00 WIB.
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Jhon Harno Purba mengatakan, ketiga remaja itu, DN (17), JFAS (16) dan WMFS (17). Selain itu, turut diamankan barang bukti 1 unit Handphone Merk VIVO Y15 S warna biru milik WMFS.
Aksi tawuran akan dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan SMK HKBP yang berpindah dari titik sebelumnya di Simpang Rambung Merah.
Ketiga remaja itu mengaku, masuk ke dalam Grup SL (SIMPLELIFE ) yang tergolong kelompok biru. Grup SIMPLELIFE bersama KINNINGPRIDE (KELOMPOK BIRU) akan melakukan aksi tawuran dengan grup COP (CUCU OPUNG) yang bergabung bersama dengan LENONG (KELOMPOK MERAH).
“DN bergabung dengan grup SimpleLife sudah berjalan selama 2 minggu dan WMFS selama 2 bulan,” jelas Kapolsek.
Untuk melakukan aksi tawuran. Para remaja tersebut berkomunikasi melalu media sosial IG dengan akun SimpleLife yang memiliki admin atas nama, SP alias PS. “Sikelompok mereka memiliki CALL SIGN : PENYAKIT untuk menggantikan bahasa POLISI,” ungkap Kapolsek.
Hingga saat ini, ketiga remaja diduga akan melakukan aksi tawuran tersebut masih diamankan di Polsek Siantar Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Humas P Siantar)
Discussion about this post